Wednesday, 7 July 2021

Kasus Pembunuhan Berantai - (Rio Martil)

Antonius Rio Alex Bulo atau lebih dikenal dengan nama Rio Martil (lahir di Sleman, 2 Mei 1978 – meninggal di Karangtengah, Banyumas, 8 Agustus 2008 pada umur 30 tahun) adalah pembunuh berantai yang menghabisi korbannya menggunakan senjata berupa martil. Ia divonis hukuman mati oleh PN Purwokerto pada14 Mei 2001.

Rio Martil

Backgroud sang - Rio Martil 

Tidak banyak hal yang diketahui perihal masa kecil Rio. Namun, sejumlah sumber menyebut sedari kecil ia memang dikenal nakal. Tingkahnya membuat sang orang tua memindahkan Rio kecil dari Sleman ke Jakarta, untuk diasuh kakak sulungnya yang bertaut 12 tahun.

Namun, di Jakarta Rio malah semakin tak terkendali. Terlebih setelah ayahnya tidak lagi mau mengakuinya anak karena Rio menolak pindah agama mengikuti sang ayah. Rio kemudian banyak bergaul dengan preman Senen. Dari sini ia mulai kerap bolos sekolah, sebelum kemudian mengenal alkohol dan ganja. Kekerasan dan kejahatan menjadi karibnya. Beranjak dewasa, Rio menghidupi diri dengan berjualan surat-surat kendaraan palsu. Namun, setelah menikah, dia malah ganti profesi jadi pencuri mobil. Dengan bisa menggasak tiga mobil dalam tiga hari, hidupnya jadi makmur. Kepada istrinya, Rio mengaku jadi pedagang pakaian di Jakarta.

Rio sempat dipenjara karena melarikan mobil orang yang juga penadah barang curiannya. Meski begitu, ia tidak kapok mencuri. Keluar dari penjara, ia menekuni kembali profesi lamanya karena kadung menerima persekot dari penadah. Bedanya, ia tidak lagi beroperasi di Jakarta karena namanya sudah dikenal sebagai penjahat kambuhan. Selain itu, Rio juga berganti modus operandi. Ia membekali dirinya dengan martil untuk menghabisi korbannya jika diperlukan. Mulanya satu martil saj, namun kemudian jadi dua untuk mempersigap aksinya. Sasaran utama kejahatan Rio adalah pengusaha rental mobil. Antara 1997 hingga 2001, Rio diketahui membunuh setidaknya 4 orang. Tiga korban tewas digetok martil dalam dua peristiwa berlainan di Bandung dan Semarang. Seorang korban di Yogyakarta bagaimanapun dapat menyelamatkan diri. Takut perbuatannya terbongkar, Rio lalu beralih ke Purwokerto. Pada 12 Januari 2001, Rio menghabisi Jeje Suraji di kamar no. 135 hotel Rosenda, Baturaden, Purwokerto. Ia mengincar mobil Timor milik penguasaha rental sekaligus pengacara ini. Namun, petugas hotel terlebih dulu mencurigai gerak-gerik Rio. Begitu Rio keluar, kamarnya diperiksa dan ditemukan punuh bercak darah di dinding dan langit-langit. Sementara di tempat tidur, jasad Jeje ditutup dengan selimut.

Inilah akhir petualangan kriminal Rio. Ia yang saat itu masih berada di halaman parkir berhasil diamankan petugas hotel sebelum kemudian diserahkan pada polisi.

Rio Martil

Proses hukum dan eksekusi

Pada 14 Mei 2001, PN Purwokerto menjatuhkan hukuman mati kepada Rio. Dalam persidangan inilah aksi kejahatan Rio terbongkar dan mulailah ia dikenali sebagai Rio Martil oleh khalayak umum. Dilansir dari laporan Kompas, 3 Juni 2001, Rio menyatakan menyesal dan bertekat untuk bertobat, "Saya bersyukur karena tidak mati pada saat sedang melakukan kejahatan. Akan tetapi, mati dalam hukuman, mati ketika dalam proses pertobatan."Selama menunggu eksekusi Rio mula-mula mendekam di LP Kedungpane, Semarang sebelum dipindahkan ke Nusakambangan pada Agustus 2004. Di tahanan barunya inilah Rio membunuh korban kelima, tahanan koruptor Iwan Zulkarnaen. Ia dan Iwan dilaporkan berkawan akrab, bahkan Iwan mengajarinya mengaji. Namun pada 2 Mei 2005, Rio menghabisi Iwan dengan menonjok dan membenturkan kepalanya ke tembok sel setelah korban meledek Rio sudah tidak punya nyali.

Segala prosedur hukum sudah dicoba untuk mencegah eksekusi Rio, sedari banding hingga upaya memohon grasi dan peninjauan kembali. Namun semuanya kandas.Tanggal 8 Agustus 2008 dini hari Rio Martil menjalani hukuman matinya di Karangtengah, Cilongok, Banyumas. Jasadnya dimakamkan di TPU Sipoh di Kejawar, Banyumas. Rio meninggalkan seorang istri bernama Tuti Alawiyah dan tiga orang anak, Jerry, Jessica, dan Jenny. Diwakili istri dan juga lewat pengacaranya, Pranoto, Rio meminta maaf kepada keluarga para korban








0 comments:

Post a Comment